Sejak muncul pertama kali di Indonesia pada Maret 2020 lalu, pandemi covid-19 telah mengambil banyak hal dari masyarakat. Mulai dari pembatasan kegiatan sosial masyarakat sampai waktu makan. Dan yang seharusnya juga yang menjadi perhatian adalah perubahan kegiatan belajar mengajar yang semula tatap muka menjadi serba online. Dengan peralihan ini muncul beragam masalah yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan oleh manusia.
Pada 19 September
lalu, Indonesia mendapatkan dorongan dari WHO dan Unicef untuk segera
menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di setiap sekolah. Dari penyampaian
pers disebutkan data murid yang terdampak adanya penutupan sekolah akibat
covid-19 ini. Ada 60 juta murid yang terdampak. Dorongan ini juga tetap
mengharuskan penerapan protokol kesehatan dengan baik. Mengingat bahwa murid
merupakan bagian dari masyarakat yang tidak menutup kemungkinan dapat
terjangkit virus covid-19.
Perlu disadari
bersama bahwa tidak sedikit anak yang berada di luar sekolah yang melakukan
tindakan-tindakan yang tidak baik. Bahkan tindak kriminal. Berdasarkan data
dari CNBC Indonesia, tercatat adanya peningkatan perkawinan usia dini dan
kekerasan yang terjadi. Dispensasi menikah naik tiga kali lipat dari tahun 2019
sampai 2020, yaitu dari 23.126 menjadi 64.211. Hal ini tentu sangat
memperihatinkan. Oleh karena itu, pembukaan PTM menjadi hal yang urgen.
Walaupun sebagian
pembelajaran jarak jauh ini efektif, namun tak sedikit yang masih mengalami
kendala. Dari survei tiga bulan terakhir tahun 2020 terdapat lebih dari separuh
anak yang masih mengalami kendala koneksi internet. Ada sebanyak 57,3 persen
dari jumlah keseluruhan provinsi atau daerah. Dengan kesulitan koneksi internet
ini tentu akan semakin menurunkan pemahaman murid atas materi yang didapatkan.
Pembelajaran
tatap muka harus segera diadakan kembali. Dengan harapan agar generasi ini
tidak semakin mengalami ketertinggalan. Adanya PJJ atau pembelajaran jarak jauh
yang berkepanjangan dikhawatirkan akan menjadikan murid mengalami learning
loss. Menurut penilaian Kominfo, jika PJJ terus berkepanjangan akan
mengakibatkan angka putus sekolah semakin meningkat, capaian prestasi siswa
mengalami degradasi, dan mendegradasi mental dan psikis murid.
Usaha untuk
segera memberlakukan PTM yang aman dan sesuai perlu dukungan dari seluruh
pihak. Dari pemerintah dan masyarakat. Pemerintah mesti merancang dengan baik
bagaimana agar PTM walaupun di daerah yang masih mengalami lonjakan covid-19
tetap berjalan dengan baik. Masyarakat memaksimalkan penjagaan dengan mematuhi
protokol kesehatan dengan baik.
Pembelajaran
tatap muka juga harus dimaksimalkan dengan terus meningkatkan mutu dan kualitas
pendidik. Sebab, jika diadakan PTM tetapi dengan tenaga pendidik yang kurang
mutu, maka tidak akan maksimal. Masalah pendidikan di Indonesia ini tidak hanya
soal cara atau metode pembelajaran yang dilakukan, tetapi juga guru yang
seharusnya memiliki kemampuan yang memadai.
Dari masalah yang
telah disebutkan, siswa membutuhkan pembelajaran yang efektif dan terstruktur
dengan baik. Agar bisa mengejar ketertinggalannya selama lebih kurang 18 bulan
ini. Dengan usaha terus meningkatkan kualitas guru semoga pendidikan di negeri
ini bisa mengalami kemajuan. Wallahu a’lam bi al-shawaab
Oleh: M. Faiz
Mubarok, Mahasiswa
UIN Walisongo Semarang

0 Komentar